logo Kompas.id
›
Ekonomi›KPPU: Ada Dugaan Monopoli di...
Iklan

KPPU: Ada Dugaan Monopoli di Balik Ekspor Benih Lobster

KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengiriman ekspor benih lobster. Pengiriman hanya dilakukan oleh satu pelaku usaha di satu tempat.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/21GqMFtUitXKwWYglD0TSc-AMtY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FPengagalan-pengiriman-lobster_1583506789.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Pengungkapan penggagalan 24.650 benih lobster di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, di Kota Semarang, Jumat (6/3/2020). Benih lobster dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, itu hendak diselundupkan ke Singapura. Nilainya Rp 2,3 miliar.

JAKARTA, KOMPAS â€” Komisi Pengawas Persaingan Usaha menduga terdapat praktik monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster. Pengiriman benih lobster yang hanya melalui satu pelaku usaha logistik (freight forwarding) di Bandara Soekarno-Hatta dapat menciptakan inefisiensi biaya pengiriman dan risiko yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, Kamis (12/11/2020), mengatakan, KPPU telah melakukan advokasi sejak Juli 2020 dan memanggil pihak-pihak terkait, seperti beberapa asosiasi pengusaha kelautan dan perikanan, pembudidaya perikanan, pelaku usaha kargo, serta Direktorat Jenderal Budidaya Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan