Dompet Digital Melaju di Era Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat, termasuk dalam berbelanja dan bertransaksi. Perubahan dari belanja dan bertransaksi konvensional ke daring ini mengakselerasi pertumbuhan uang elektronik dan dompet digital.
Hasil survei Mogan Stanley pada awal November 2020 menyebutkan, float money atau dana mengambang atau yang berada dalam dompet digital (e-wallet) pada tahun ini meningkat dua kali lipat dari 2018. Pada 2018, dana dalam dompet digital yang dioperasikan perbankan dan pelaku teknologi finansial atau tekfin di Indonesia sebesar 50 miliar dollar AS. Pada 2020, dana tersebut diperkirakan meningkat menjadi 100 miliar dollar AS.
Sebelum Covid-19, penggunaan uang elektronik ini sebenarnya sudah meningkat cukup pesat. Bank Indonesia (BI) mencatat, volume transaksi uang elektronik pada akhir 2019 melonjak 79,3 persen menjadi 5,2 miliar transaksi dibandingkan 2018 yang sebanyak 2,9 miliar transaksi. Dalam kurun waktu yang sama, nilai transaksinya pun meningkat sebesar 208,5 persen, yaitu dari Rp 47 triliun pada 2018 menjadi Rp 145,2 triliun pada 2019.