logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊOrientasikan Perjanjian...
Iklan

Orientasikan Perjanjian Internasional pada Sumber Pertumbuhan Ekonomi

Indonesia berpotensi mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional. Tidak hanya di tataran peningkatan ekspor, tetapi juga untuk menguatkan posisi dalam rantai pasok global dan investasi.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mbOO4EqUq2gCjMZPssgeepLEvsw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F330543ee-d1d6-4def-b84e-982571a040f7_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Aktivitas muat peti kemas ke kapal di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pandemi Covid-19 membuka peluang ekspansi usaha untuk sejumlah industri kecil dan menengah bertujuan ekspor. Pemerintah sedang mengkaji dan memetakan ulang produk unggulan ekspor dan ketersediaan pasar untuk memfasilitasi ekspor di tengah situasi pandemi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Iklim perdagangan dunia dinilai semakin tidak menentu akibat pandemi Covid-19. Namun, Indonesia dapat menghadapi ketidakpastian itu dengan mengarahkan perjanjian perdagangan internasional pada keseimbangan sumber pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, iklim perdagangan internasional terus-menerus berubah sehingga menuntut sejumlah penyesuaian, baik oleh pemerintah maupun pelaku bisnis. Dalam situasi tersebut, Indonesia mesti bisa menavigasi. Salah satunya dengan menyeimbangkan empat sumber pertumbuhan ekonomi, yakni konsumsi domestik, belanja pemerintah, investasi, dan ekspor.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan