Orientasikan Perjanjian Internasional pada Sumber Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia berpotensi mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional. Tidak hanya di tataran peningkatan ekspor, tetapi juga untuk menguatkan posisi dalam rantai pasok global dan investasi.
JAKARTA, KOMPAS β Iklim perdagangan dunia dinilai semakin tidak menentu akibat pandemi Covid-19. Namun, Indonesia dapat menghadapi ketidakpastian itu dengan mengarahkan perjanjian perdagangan internasional pada keseimbangan sumber pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, iklim perdagangan internasional terus-menerus berubah sehingga menuntut sejumlah penyesuaian, baik oleh pemerintah maupun pelaku bisnis. Dalam situasi tersebut, Indonesia mesti bisa menavigasi. Salah satunya dengan menyeimbangkan empat sumber pertumbuhan ekonomi, yakni konsumsi domestik, belanja pemerintah, investasi, dan ekspor.