Silang Pendapat Penentuan Upah Minimum Provinsi Terus Terjadi
Kondisi pandemi yang melatari penetapan upah minimum membuat pengambilan keputusan lebih lama. Silang pendapat antara pengusaha, pemerintah, dan buruh terus terjadi.
JAKARTA, KOMPAS β Penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2021, yang sedianya dijadwalkan pada 1 November 2020, mundur dari target. Hal ini terjadi lantaran belum semua provinsi menetapkan UMP tersebut dan melaporkannya secara resmi ke pemerintah pusat. Di sisi lain, silang pendapat masih terus terjadi kendati pemerintah provinsi telah menetapkan UMP.
Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani, Senin (2/11/2020), mengatakan, penetapan dan pengumuman UMP 2021 sedikit mundur dari jadwal. Pandemi yang melatarbelakangi penetapan upah minimum tahun ini membuat situasi tidak pasti dan pengambilan keputusan lebih lama.