Iklan
UMP Kalbar 2021 Tidak Naik, Stabilitas Harga Perlu Dijaga
Upah minimum Provinsi Kalimantan Barat pada 2021 tidak naik. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
PONTIANAK, KOMPAS β Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat pada 2021 tidak naik. Oleh karena itu, pemerintah diminta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar daya beli masyarakat tidak tergerus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Manto, Jumat (30/10/2020), mengatakan, Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar telah menggelar rapat dua kali, yakni pada 19 Oktober dan 22 Oktober 2020. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar 2021 sama dengan UMP 2020.