logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenangkis Rugi, Mitra...
Iklan

Menangkis Rugi, Mitra Berlindung dengan Perisai Aplikator

Pemesanan fiktif dapat merugikan pengemudi ojek daring. Perusahaan aplikasi angkutan dalam jaringan mesti melindungi para pengemudi melalui teknologi yang mereka sediakan.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/523oRJyWNTdkg1XASZKmiBRBAMw=/1024x653/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F631d9c93-6b1e-45de-9b1d-b83f3d8805e7_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Ojek daring terlelap menunggu orderan makanan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Pangkalan Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2020).

Bukan hanya pelanggan, mitra pengemudi layanan transportasi dalam jaringan (online) membutuhkan perlindungan dari kerugian, khususnya akibat pemesanan fiktif. Perisai itu mau tidak mau bertumpu pada perusahaan penyedia jasa atau aplikator.

Menurut Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono, pemesanan fiktif berkaitan dengan pelanggan yang tak ditemukan. Padahal, pemesan sudah disambangi oleh mitra pengemudi. Kasus ini bukan hanya untuk jasa angkut dengan motor ataupun mobil, melainkan juga pengantaran makanan dan barang.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan