Asosiasi Dukung Proses Hukum Perusahaan Asuransi
Kejaksaan Agung memblokir Subrekening Efek WanaArtha Life dengan dalih menjadikannya alat bukti kasus Jiwasraya. Asosiasi mendukung proses hukum atas kegagalan pengelolaan aset yang merugikan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Asosiasi industri asuransi jiwa mendukung proses hukum yang tengah dilalui sejumlah perusahaan asuransi jiwa atas kegagalan pengelolaan aset yang merugikan masyarakat. Namun, segala bentuk keputusan hukum diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya nasabah.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, membenarkan adanya upaya gugatan perdata terhadap WanaArtha Life sebagai langkah hukum yang memungkinkan untuk ditempuh oleh nasabah pemegang polis yang rekening efeknya diblokir oleh Kejaksaan Agung.