Iklan
Standar Upah Tidak Berubah
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan atau menurunkan standar upah minimum tahun 2021 dinilai sebagai jalan tengah yang tepat. Namun, upaya menjaga daya beli pekerja tetap perlu menjadi perhatian.
JAKARTA, KOMPAS β Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 dan mengacu pada standar upah minimum tahun 2020 dinilai bakal berdampak pada daya beli pekerja. Roda ekonomi harus tetap dijaga melalui berbagai program bantuan sosial bagi pekerja yang upahnya stagnan, bahkan tergerus karena pandemi.
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.