logo Kompas.id
EkonomiStandar Sertifikasi Halal...
Iklan

Standar Sertifikasi Halal Perlu Dibenahi

Pemerintah menargetkan menjadi produsen produk halal terbesar di dunia. Untuk kepentingan ini, pemerintah membenahi standar sertifikasi halal agar sertifikasi di Indonesia diterima di semua negara tujuan ekspor.

Oleh
Nina Susilo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Lrr9JxcGpxLbjxkDDaZKOP9y5A8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-24-at-12.22.38-PM_1603531345.jpeg
SEKRETARIAT WAPRES

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers seusai memberi sambutan dalam seminar daring bertajuk ”Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia”, Sabtu (24/10/2020). Wapres didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kanan).

JAKARTA, KOMPAS — Peluang untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia terbuka lebar untuk Indonesia. Namun, selain menguatkan ekosistem industri halal, sertifikasi halal di Indonesia perlu distandardisasi supaya diterima secara global.

Indonesia menargetkan menjadi global halal hub pada 2024. Pasarnya masih terbuka dan besar. Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang terdiri atas 57 negara saat ini mencakup populasi 1,86 miliar jiwa atau 24,1 persen populasi dunia. Belum lagi, warga pemeluk Islam di luar negara OKI, seperti India dan Etiopia.

Editor:
susanarita
Bagikan