Masyarakat Jatim Makin Sadar Lindungi Kekayaan Intelektualnya
Kesadaran melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat Jatim meningkat, yang ditandai dengan tingginya animo pendaftaran HKI. Hal ini berimplikasi pada penerimaan negara bukan pajak yang melampaui target tahunan.
SURABAYA, KOMPAS โ Kesadaran masyarakat Jawa Timur melindungi hak kekayaan intelektualnya semakin membaik. Indikasinya, animo mendaftarkan produk kekayaan intelektual semakin meningkat. Hal itu pun berimplikasi pada penerimaan negara bukan pajak yang melampui target tahunan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim mencatat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari pendaftaran kekayaan intelektual di wilayahnya hingga Oktober ini mencapai Rp 1,3 miliar. Penerimaan pendapatan itu melampui target tahunan sebesar Rp 898 juta.