logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenteri Keuangan: Tidak Ada...
Iklan

Menteri Keuangan: Tidak Ada Insentif Pajak Mobil Baru 0 Persen

Saat ini, Kementerian Keuangan tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan kalangan industri maupun Kementerian Perindustrian.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0NL8qDxy32y4se6LTMFKnIKI0wI=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fc81baf4b-43c2-468d-af8c-4c2a33254f43_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ratusan mobil yang siap diekspor terparkir di IPC Car Terminal, PT Indonesia Kendaraan Terminal (PT IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada insentif pajak mobil baru sebesar 0 persen tahun ini. Pemberian insentif pajak bukan hanya untuk mendorong pemulihan, tetapi juga mencegah dampak negatif bagi kegiatan ekonomi.

”Saat ini, kami tidak mempertimbangkan memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers, Senin (19/10/2020).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan