logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenerapan Standar Protokol...
Iklan

Penerapan Standar Protokol Kesehatan di Sektor Wisata Mendorong Kepercayaan Wisatawan

Kemenparekraf menyusun standar protokol kesehatan pariwisata berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) sebagai respon dan strategi pemulihan kepariwisataan di masa pandemi Covid-19.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4AOeSSDc8Uhn-gcPTULPli6O9gk=/1024x593/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201012cokd-sosialisasi-panduan-chse-kemenparekraf_1602501976.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif sudah menyusun standar protokol kesehatan pariwisata berbasis CHSE, terutama untuk wisata selam. Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam mengacu 37 referensi panduan kesehatan, termasuk panduan dari Kementerian Kesehatan dan asosiasi selam dunia Divers Alert Network (DAN).

DENPASAR, KOMPAS – Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif sudah menyusun standar protokol kesehatan pariwisata berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability/CHSE) sebagai respon dan sekaligus strategi pemulihan kepariwisataan Indonesia di masa pandemi penyakit akibat virus korona baru (Covid-19).

Seluruh pemangku kepentingan terkait industri pariwisata, termasuk pengusaha dan pemandu wisata selam, diharapkan menerapkan dan turut mensosialisasikan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE.

Editor:
agnespandia
Bagikan