Penyusup Rencanakan Kerusuhan dalam Aksi Mahasiswa di Palembang
Polisi menangkap 183 orang yang diduga menjadi penyusup dalam aksi pemuda dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Penyusup berencana agar aksi mahasiswa berakhir ricuh.
PALEMBANG, KOMPAS β Polisi menangkap 183 orang yang diduga menjadi penyusup dalam aksi pemuda dan mahasiswa di Palembang yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam penyelidikan awal diketahui, aksi penyusup itu terencana. Mereka ingin aksi tersebut berakhir ricuh.
Hal ini disampaikan Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Anom Setyadji seusai memimpin pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel di Palembang, Rabu (7/10/2020). Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dalam telepon genggam masing-masing penyusup itu diketahui adanya grup Whatsapp yang di dalamnya tertulis rencana mereka untuk membuat aksi unjuk rasa mahasiswa ini berakhir ricuh.