logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenyusup Rencanakan Kerusuhan ...
Iklan

Penyusup Rencanakan Kerusuhan dalam Aksi Mahasiswa di Palembang

Polisi menangkap 183 orang yang diduga menjadi penyusup dalam aksi pemuda dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Penyusup berencana agar aksi mahasiswa berakhir ricuh.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JqWkrdSaeyVq2nJQr_Gav0Ri3Pw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007RAM-Aksi-Unjuk-Rasa-2_1602060029.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas di Palembang, Sumatera Selatan, berunjuk rasa di kawasan Simpang Lima, Kantor DPRD Sumsel, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menolak  Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Polisi menangkap 183 orang yang diduga menjadi penyusup dalam aksi pemuda dan mahasiswa di Palembang yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam penyelidikan awal diketahui, aksi penyusup itu terencana. Mereka ingin aksi tersebut berakhir ricuh.

Hal ini disampaikan Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Anom Setyadji seusai memimpin pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel di Palembang, Rabu (7/10/2020). Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dalam telepon genggam masing-masing penyusup itu diketahui adanya grup Whatsapp yang di dalamnya tertulis rencana mereka untuk membuat aksi unjuk rasa mahasiswa ini berakhir ricuh.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan