logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPendemo Memaksa Masuk ke...
Iklan

Pendemo Memaksa Masuk ke Kantor DPRD Lampung, Petugas Semprotkan Gas Air Mata

Massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja memaksa masuk di kompleks perkantoran DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Petugas menyemprotkan gas air mata untuk menghalau pergerakan massa.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CSZT-0L-OjcMESzhOi8KVBoitmY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007_110932_1602046685.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas menyemprotkan gas air mata saat pendemo memaksa masuk ke kompleks perkantoran DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan pelajar berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja memaksa masuk di kompleks perkantoran DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Petugas sempat menyemprotkan gas air mata untuk menghalau pergerakan massa.

Berdasarkan pengamatan Kompas, massa sudah berkumpul di depan kantor Pemerintah Provinsi Lampung sejak pukul 09.00. Selain serikat buruh, ribuan mahasiswa dan pelajar juga ikut dalam demontsrasi ini. Jumlah massa diperkirakan mencapai 3.000 orang.

Editor:
agnespandia
Bagikan