logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊUMKM Perlu Masa Transisi Ikuti...
Iklan

UMKM Perlu Masa Transisi Ikuti SNI Masker

Pemenuhan Standar Nasional Indonesia perihal masker bersifat sukarela. Masyarakat punya pilihan masker.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7bOK3Ap1QH8xWSIg6vCNKCOjbNw=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200724WEN3_1595567903.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Perajin menyiapkan bahan sisa kain untuk membuat masker dengan motif batik dan lurik di Kedungmundu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2020). Saat ini penjualan pakaian batik mereka masih sepi dan lesu karena sedikitnya permintaan pasar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menetapkan standar masker kain yang beredar di masyarakat. Standar ini dapat diikuti produsen secara sukarela.

Meski demikian, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi masker memerlukan masa transisi untuk mengikuti standar tersebut.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan