Iklan
Ketegasan Dibutuhkan untuk Cegah Penyebaran di Pasar Tradisional
Ketegasan yang otoritatif hingga gerakan untuk menghadirkan kesadaran bersama bisa menjadi pilihan untuk memutus mata rantai penularan di pasar tradisional.
Pasar tradisional terus menjadi kluster penularan Covid-19 karena longgarnya penerapan protokol kesehatan. Ketegasan yang otoritatif hingga gerakan untuk menghadirkan kesadaran bersama bisa menjadi pilihan untuk memutus mata rantai penularan.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melaporkan, per September 2020 ada 1.392 pedagang pasar yang terpapar virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 dengan jumlah yang meninggal sebanyak 55 orang. Kasus tersebut terjadi di 244 pasar yang ada di 97 kabupaten dan kota di 27 provinsi.