Pertimbangkan Ulang ”Burden Sharing”, Neraca BI Bisa Defisit Rp 21,8 Triliun
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, mekanisme ”burden sharing” perlu dipertimbangkan ulang untuk tahun depan karena neraca keuangan BI diperkirakan defisit Rp 21,8 triliun pada 2021 sebagai dampak ”burden sharing”.
Di tengah guliran pro dan kontra Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia dan independensi bank sentral tersebut, tugas Bank Indonesia mencukupi likuiditas pembiayaan nasional makin berat. Bahkan, pimpinan tertinggi Bank Indonesia memaparkan secara gamblang risiko dan konsekuensi atas perannya tersebut.
Di masa pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas ekonomi terhenti, berbagai stimulus dan kebijakan moneter telah dikeluarkan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan kecukupan likuiditas. BI diminta membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana melalui skema berbagi beban atau burden sharing.