logo Kompas.id
EkonomiPertimbangkan Ulang ”Burden...
Iklan

Pertimbangkan Ulang ”Burden Sharing”, Neraca BI Bisa Defisit Rp 21,8 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, mekanisme ”burden sharing” perlu dipertimbangkan ulang untuk tahun depan karena neraca keuangan BI diperkirakan defisit Rp 21,8 triliun pada 2021 sebagai dampak ”burden sharing”.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hAXkUFL3oUz01VWiwadprrgmAvQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190221_LOGO-BANK-INDONESIA_B_web_1550755117.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Logo Bank Indonesia di pagar akses masuk kawasan Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Di tengah guliran pro dan kontra Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia dan independensi bank sentral tersebut, tugas Bank Indonesia mencukupi likuiditas pembiayaan nasional makin berat. Bahkan, pimpinan tertinggi Bank Indonesia memaparkan secara gamblang risiko dan konsekuensi atas perannya tersebut.

Di masa pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas ekonomi terhenti, berbagai stimulus dan kebijakan moneter telah dikeluarkan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan kecukupan likuiditas. BI diminta membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana melalui skema berbagi beban atau burden sharing.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan