CIMB Niaga Resmikan Legalitas WeChat Pay di Indonesia
Para pengguna dompet digital yang berbasis di China, WeChat Pay, kini dapat bertransaksi di mitra ritel dan pedagang dari Bank CIMB Niaga.
JAKARTA, KOMPAS โ PT Bank CIMB Niaga Tbk menjadi bank pertama di Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi menggunakan dompet digital asal China, WeChat Pay. Melalui kemitraan dengan WeChat Pay, bank BUKU IV ini berharap opsi pembayaran digital mitra pedagang mereka menjadi semakin luas.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan, Selasa (29/9/2020), mengatakan, sejalan dengan regulasi Bank Indonesia (BI), implementasi transaksi WeChat Pay pada mitra pedagang CIMB Niaga dilakukan dengan menggunakan standar kode cepat Indonesia (QRIS). Transaksinya dapat menggunakan alat transaksi pembayaran CIMB Niaga, seperti mesin electronic data capture (EDC), perangkat kode cepat, dan aplikasi yang diunduh di perangkat mitra pedagang.