Prinsip Keuangan Syariah Bisa Menopang Pemulihan Ekonomi
Instrumen keuangan syariah, seperti zakat, infak, dan wakaf, bila disalurkan secara optimal bisa jadi stimulus pemulihan ekonomi.
JAKARTA, KOMPAS β Peran istrumen keuangan sosial syariah dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Penyaluran zakat, sebagai salah satu instrumen keuangan syariah, secara teori dapat meningkatkan agregat konsumsi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Kepala Institut Bank Indonesia (BI) Solikin M Juhro saat membuka rangkaian webinar Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF), Kamis (24/9/2020), menilai, prinsip ekonomi syariah berperan dalam upaya pemulihan ekonomi. Pasalnya, ekonomi syariah mengandung nilai-nilai solidaritas sosial yang menjadi elemen penting dalam upaya untuk memulihkan kembali ekonomi.