Pekerja Migran Indonesia
Putus Rantai Perbudakan
Sejumlah pekerja migran Indonesia ditengarai menjadi korban perbudakan dan perdagangan orang. Pelakunya diduga melibatkan jaringan lintas negara.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F2104766a-522f-473c-a5b7-561eb8333aaa_jpg.jpg)
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama Indarto Budiarto (kanan) dan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Aris Budiman saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). Dua kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, ditangkap di perairan Pulau Nipah, Batam, yang berbatasan dengan Singapura.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pekerja migran Indonesia ditengarai menjadi korban perbudakan dan perdagangan orang. Pelakunya diduga melibatkan jaringan lintas negara. Polri kini menangani sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang terkait pekerja migran Indonesia di sektor kelautan.
Polisi menemukan beberapa pekerja migran Indonesia di kapal ikan asing tak dilengkapi surat-surat yang sah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Putus Rantai Perbudakan".
Baca Epaper Kompas