logo Kompas.id
›
Ekonomi›Peralihan Wewenang OJK ke BI...
Iklan

Peralihan Wewenang OJK ke BI Bisa Jadi Bumerang

Peran OJK sangat menantang karena batasan antara kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, serta lembaga jasa keuangan lainnya samar dan saling beririsan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MBkH5Eegpz62cF4CP1OxtBpJ_Ys=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fecfa9380-90be-4dc4-bcd9-b4809e66171e_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pengunjung mencari informasi seputar produk jasa keuangan yang aman di stan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Pameran Kampung Hukum 2020 di Plennary Hall Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Pameran Kampung Hukum merupakan hajatan tahunan MA yang digelar sejak 2008. Kegiatan yang berbarengan dengan Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi langsung terkait tugas pokok dan fungsi MA serta berbagai kebijakan dan inovasi lainnya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dari para peserta pameran yang berasal dari kementrian/lembaga dan mitra bank.

JAKARTA, KOMPAS â€” Pengawasan sektor jasa keuangan akan semakin kompleks seiring perkembangan dan dinamika terkini. Oleh karena itu, diperlukan lembaga yang mumpuni untuk mengawasi sektor tersebut.

Peralihan fungsi dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dinilai bisa menjadi bumerang yang justru akan meningkatkan risiko sistemik.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan