logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDunia Buru Pelaku Penghindaran...
Iklan

Dunia Buru Pelaku Penghindaran dan Penggelapan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, praktik penghindaran pajak yang terekam dalam sistem AEOI mencapai Rp 1.300 triliun. Penghindaran pajak dilakukan dengan menyembunyikan aset di luar negeri.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dlt5U-JhzwcegrdxP76NMTp-kFc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ff8bf7482-2a5d-466f-ac8a-0f7cfc3b9360_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Iklan layanan yang mengingatkan untuk pelaporan dan pembayaran surat pemberitahuan tahunan pajak di jembatan penyeberangan Jalan Pahlawan Seribu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (25/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Di tengah pandemi Covid-19, kerja sama perpajakan internasional dinilai krusial untuk membantu mobilisasi pendapatan domestik. Kerja sama menitikberatkan pada upaya memerangi penggelapan dan penghindaran pajak.

Bank Pembangunan Asia (ADB) menginisiasi pembangunan hub regional dalam kebijakan dan administrasi perpajakan lintas ekonomi di kawasan Asia Pasifik. Kerja sama antarnegara mitra ADB ini berupa pertukaran informasi dalam rangka memperkuat mobilisasi sumber daya domestik dan kerja sama perpajakan internasional.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan