Iklan
Badan Pengelola Energi Terbarukan Diusulkan Dibentuk
Potensi besar energi terbarukan di Indonesia kurang berkembang. Penyusunan rancangan undang-undang tentang energi terbarukan diharapkan dapat mengoptimalkan pengembangan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah kalangan yang tergabung dalam asosiasi pengembang energi terbarukan mengusulkan pembentukan badan pengelola energi terbarukan di Indonesia. Pembentukan badan tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target energi terbarukan di Indonesia.
Pembentukan badan diusulkan ditampung dalam draft rancangan undang-undang (RUU) tentang energi terbarukan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2019-2024. Usulan tersebut sebagai bahan penyusunan RUU tentang energi terbarukan yang saat ini masih dibahas oleh Komisi VII DPR.