Protokol Jam Operasional Kantor Perlu Diawasi
Pengawasan perlu dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran protokol di tempat kerja yang menjadi fokus pencegahan penularan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagian pekerja mulai menjalani perubahan waktu kerja dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar yang secara ketat dijalankan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengawasan perlu dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran protokol di tempat kerja yang menjadi fokus pencegahan penularan Covid-19.
Hari pertama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, Senin (14/9/2020), diikuti dengan penyesuaian waktu operasional dan protokol kerja di berbagai perkantoran. Lisa (44), seorang petugas layanan pelanggan perusahaan keuangan swasta, mengatakan, manajemen perusahaannya akan memperketat protokol kesehatan di tempatnya bekerja.