Pelaku Perjalanan ke Surabaya Akan Diwajibkan Tes Usap
Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan kewajiban tes usap kepada warga luar kota yang menginap lebih dari tiga hari dan warga Surabaya yang kembali setelah berada di luar kota lebih dari seminggu.
SURABAYA, KOMPAS โ Untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 dari kluster pelaku perjalanan, Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan kewajiban tes usap kepada warga yang bepergian ke Surabaya. Kewajiban tes usap berlaku untuk warga luar kota yang menginap lebih dari tiga hari dan warga Surabaya yang kembali setelah berada di luar kota lebih dari seminggu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Minggu (13/9/2020), mengatakan, kebijakan tersebut akan menjadi salah satu hal yang diatur dalam surat edaran Wali Kota Surabaya yang terbaru. โMenurut rencana segera ditandatangani dalam satu atau dua hari mendatang,โ katanya.