Iklan
PLN Diminta Antisipasi Masalah Penghitungan Tagihan Listrik
PSBB kembali diterapkan di wilayah DKI Jakarta. PLN memastikan menerjunkan petugas pencatat meteran listrik pelanggan untuk mencegah ketidaksesuaian penghitungan tagihan rekening listrik.
JAKARTA, KOMPAS β Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi berharap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah mengantisipasi penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah DKI Jakarta yang berdampak pada besaran tagihan listrik pelanggan. Pada PSBB Maret 2020, PLN tak menerjunkan petugas pencatat meteran listrik pelanggan.
Sejumlah pelanggan mengeluhkan lonjakan tagihan rekening lisrik yang dianggap sebagai ketidakcermatan penghitungan PLN.