logo Kompas.id
EkonomiIndependensi Bank Sentral...
Iklan

Independensi Bank Sentral Terancam

Usulan pembentukan Dewan Moneter dalam revisi UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik dalam kebijakan moneter.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://kompas.id/wp-content/uploads/2020/07/20200708-HKT-Pilar-BankIndonesia-mumed_1594215144.gif

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia dinilai sebagai upaya mengurangi independensi Bank Indonesia dalam mengelola kebijakan moneter. Keberadaan Dewan Moneter dikhawatirkan membuat bank sentral semakin bebas membeli surat utang negara yang diterbitkan pemerintah di pasar primer ataupun sekunder.

Kekhawatiran itu mencuat dalam diskusi ”Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI Menjadi Kasir Pemerintah dan Penalang Bank Bermasalah” secara virtual, Jumat (11/9/2020).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan