Iklan
Independensi Bank Sentral Terancam
Usulan pembentukan Dewan Moneter dalam revisi UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik dalam kebijakan moneter.
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia dinilai sebagai upaya mengurangi independensi Bank Indonesia dalam mengelola kebijakan moneter. Keberadaan Dewan Moneter dikhawatirkan membuat bank sentral semakin bebas membeli surat utang negara yang diterbitkan pemerintah di pasar primer ataupun sekunder.
Kekhawatiran itu mencuat dalam diskusi ”Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI Menjadi Kasir Pemerintah dan Penalang Bank Bermasalah” secara virtual, Jumat (11/9/2020).