logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRencana Restrukturisasi Polis ...
Iklan

Rencana Restrukturisasi Polis Jiwasraya Harus Transparan

Setelah bertahun-tahun menunggu, para nasabah korban Jiwasraya membutuhkan kejelasan dan transparansi soal rencana penyelamatan Jiwasraya melalui restrukturisasi polis dan pemindahan portofolio.

Oleh
Agnes Theodora/Dimas Waraditya
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fdf6CqGDZAeiGZZMN_HqbGJ-W1A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fbda70665-271d-403a-bab5-b2eeb4314ce3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro diukur suhu tubuhnya saat masuk ke Gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (26/6/2020). Benny Tjokrosaputro diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan baru terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kerugian negara diperkirakan Rp 13,7 triliun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat restrukturisasi polis dan pemindahan portofolio harus dibuka sejelas-jelasnya kepada publik. Para nasabah korban Jiwasraya membutuhkan kejelasan dan transparansi setelah bertahun-tahun menunggu. Apalagi, program tersebut akan menggunakan uang negara melalui suntikan dana penyertaan modal negara.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, pihak Jiwasraya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku induk yang bertugas menyelesaikan kewajiban Jiwasraya harus menjelaskan dengan rinci rencana restrukturisasi polis kepada para pemegang polis. Apalagi mengingat restrukturisasi itu juga akan menerapkan haircut atau pemotongan manfaat hingga 40 persen.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan