COVID-19
Surabaya Siapkan Aturan Lebih Ketat
Pemerintah Kota Surabaya akan menyiapkan aturan baru yang lebih ketat. Aturan baru akan mengatur soal sanksi pelanggar protokol kesehatan dan kewajiban tes usap bagi pendatang.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan membonceng Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemerintah Kota Surabaya Wiwiek Widiyanti, pada Minggu (6/9/2020), gencar membagikan masker kepada warga, sekaligus mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
SURABAYA, KOMPAS — Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya akan menyiapkan aturan baru yang lebih ketat. Aturan akan mengatur soal sanksi pelanggar protokol kesehatan dan kewajiban tes usap bagi pendatang.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Kamis (10/9/2020), mengatakan, pengetatan aturan itu dilakukan terutama untuk mencegah penularan yang berasal dari pendatang. Salah satu caranya ialah memastikan semua pendatang tidak dalam kondisi terpapar Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes usap.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Surabaya Siapkan Aturan Lebih Ketat".
Baca Epaper Kompas