logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMayoritas Nasabah Belum...
Iklan

Mayoritas Nasabah Belum Setujui Restrukturisasi Polis

Tanpa restrukturisasi polis nasabah dan potongan manfaat, pada akhir 2020, selisih ekuitas Jiwasraya diproyeksikan akan minus Rp 50,9 triliun. Jika ini terjadi, modal awal dan suntikan PMN bisa mencapai Rp 51,4 triliun.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PXHWc4dDQZ6fAdzZw3JtNH6fJv8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F7efcc8db-cac4-490e-a582-3fbbf177551b_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, untuk diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (26/6/2020). Benny  diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan baru terkait dengan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun. Kasus Jiwasraya memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus Jiwasraya, yaitu pejabat Otoritas Jasa Keuangan, FH, dan 13 perusahaan manajer investasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui restrukturisasi polis dan pemindahan portofolio ke perusahaan baru, Indonesian Financial Group Life, belum disetujui mayoritas nasabah. Dari sekitar 180 nasabah korporasi Jiwasraya, baru 38 persen atau 70 perusahaan yang bersedia, berhubung program itu akan ikut memangkas manfaat nasabah.

Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero) Robertus Bilitea mengatakan, sampai saat ini, upaya restrukturisasi masih terus dilakukan Jiwasraya terhadap para pemegang polisnya. Apabila semua nasabah setuju, portofolio mereka yang sudah direstrukturisasi akan dipindahkan ke Indonesian Financial Group (IFG) Life.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan