Iklan
Anggaran Diprioritaskan untuk Perlindungan Sosial dan Dukungan UMKM
Hingga 2 September 2020, realisasi anggaran pemulihan ekonomi mencapai Rp 190,5 triliun atau sekitar 39 persen dari total Rp 488,06 triliun. Program perlindungan sosial dan pemulihan UMKM menjadi prioritas.
Pemerintah memprioritaskan anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk perlindungan sosial dan stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan demikian, anggaran diharapkan dapat menopang kebutuhan kelompok masyarakat dan sektor usaha yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program perlindungan sosial ditempuh untuk membantu masyarakat yang paling miskin. Bantuan juga diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).