Iklan
Pulsa Menjadi ”Mata Uang” Kegiatan Ilegal
Praktik mengubah pulsa menjadi uang atau dikenal dengan istilah konversi pulsa marak terjadi. Ketiadaan aturan terkait peredaran pulsa dan penggunannyaa membuat pulsa menjadi alat tukar kejahatan daring.
CIMAHI, KOMPAS — Praktik mengubah pulsa menjadi uang atau dikenal dengan istilah konversi pulsa dan sulap pulsa marak terjadi. Ketiadaan aturan terkait peredaran pulsa dan penggunannya membuat alat hitung biaya telekomunikasi tersebut menjadi ”mata uang” berbagai kegiatan ilegal di dalam jaringan (daring).
Praktik ini pun luput dari perhatian operator telekomunikasi sebagai penyedia pulsa. Sementara pemerintah selaku regulator juga tak membuat aturan memadai terkait pemanfaatan pulsa selain sebagai alat hitung biaya telekomunikasi.