logo Kompas.id
›
Ekonomi›Kasus Melonjak, Pengelola Mal ...
Iklan

Kasus Melonjak, Pengelola Mal Cemas dan Industri Perlu Lindungi Pekerja

Lonjakan kasus Covid-19 membuat pengelola pusat perbelanjaan cemas karena masyarakat kembali membatasi diri berpergian. Sementara, pekerja meminta pengusaha melindungi para pekerja dari penularan Covid-19.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini/cyprianus anto saptowalyono
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S4MTgmQB28TaiUDQROBeZ_ruxy8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200831HAS25_1598969069.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pengunjung meninggalkan sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, yang akan ditutup jelang pukul 18.00 WIB, Senin (31/8/2020). Pemerintah Kota Depok memberlakukan aturan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19 mulai Senin (31/8/2020). Warga Depok dilarang beraktivitas di luar rumah di atas pukul 20.00.

JAKARTA, KOMPAS â€” Pemulihan ekonomi harus dibarengi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Jika kedua hal itu dapat dilakukan secara konsisten, pemulihan ekonomi dapat tercapai tanpa harus mengorbankan kesehatan masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan yang tidak konsisten dan tidak disiplin  membuat pemulihan ekonomi berjalan lambat. Pemerintah harus mempersiapkan segala fasilitas terkait protokol kesehatan dengan baik, serta bersikap tegas terhadap segala pelanggaran.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan