DPR Tolak Relaksasi Pembangunan Smelter Freeport
Pandemi menyebabkan pembangunan smelter Freeport berjalan lambat. Tenaga kerja kontraktor dari sejumlah negara belum bisa ke Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β PT Freeport Indonesia mengajukan permohonan pelonggaran waktu pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur, dari kesepakatan awal selesai pada 2023 menjadi 2024. Pandemi Covid-19 menjadi alasannya. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat RI menolak permohonan itu.
Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) belum bisa segera dituntaskan. Tenaga kerja dari pihak kontraktor dari sejumlah negara belum bisa datang ke Indonesia lantaran pandemi ini. Pembatasan pergerakan orang tersebut menyebabkan target pengerjaan smelter kurang optimal.