logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊOJK: Kredit Bermasalah...
Iklan

OJK: Kredit Bermasalah Meningkat, tetapi Masih Wajar

Peningkatan rasio kredit bermasalah masih membayangi industri perbankan karena cukup banyak debitor yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-l4-bDlZKLxjlWAxpz5WgdsMIQc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F32802e52-2549-4584-b273-7d05947e2bbe_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Untuk meminimalkan droplet, saat petugas melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Mandiri Syariah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, selain menggunakan sarung tangan, pelindung wajah, dan masker, juga jarak antarmereka disekat dengan kaca, Rabu (3/6/2020). Selain menerapkan protokol kesehatan ketat saat melayani nasabah secara langsung, perbankan juga mulai mengedepankan layanan digital sebagai ujung tombak operasional untuk mengurangi pertemuan tatap muka langsung.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kredit bermasalah perbankan meningkat sejak akhir 2019 hingga Juli 2020. Meski demikian, perbankan dinilai masih mempunyai daya tahan yang baik, didukung berbagai stimulus untuk mendongkrak likuiditas dan rasio kecukupan modal.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan pada Juli 2020 sebesar 3,22 persen. Rasio NPL meningkat dari Juni 2020 yang sebesar 3,11 persen.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan