logo Kompas.id
EkonomiPatuhi Protokol untuk Cegah...
Iklan

Patuhi Protokol untuk Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Industri

Pengusaha mesti menjaga karyawan mereka dari penularan Covid-19. Protokol kesehatan, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja, harus dipatuhi agar karyawan dan keluarga mereka aman dari Covid-19.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uWY8R6h0XIgISPJHL3H_kDeoVhU=/1024x666/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fc0261251-98bd-4415-b0e3-e3db629e3e73_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Perajin sarung tenun dengan alat tenun bukan mesin (ATBM) sedang melintas di depan gudang produksi PT Asaputex, Kota Tegal, Jateng, Sabtu (4/4/2020). Para pekerja diimbau melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum masuk dan keluar pabrik.

JAKARTA, KOMPAS — Pencegahan penularan Covid-19 mesti dijalankan secara disiplin dan menyeluruh. Dengan cara ini, kemunculan kluster Covid-19 di berbagai tempat, termasuk di kawasan pabrik atau perusahaan, dapat dicegah.

”Pertama, industri-industri harus mematuhi standar persyaratan waktu mereka mengajukan IOMKI atau izin operasi mobilitas kegiatan industri dari Kementerian Perindustrian,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sanny Iskandar ketika dihubungi, Rabu (26/8/2020).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan