logo Kompas.id
EkonomiRakyat Berhak Miliki Hunian...
Iklan

Rakyat Berhak Miliki Hunian Berkualitas

Masyarakat berhak memiliki rumah dengan kualitas baik dengan akses kepemilikan yang mudah.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IbFmnOAWFgoiqL0S_Zf_vYJddq4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fd3719618-4ddc-4f4f-8b7b-fde0f8b5eb44_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Informasi mengenai syarat kepemilikan rumah subsidi di stan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahann Rakyat (PUPR) pada pembukaan Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center di Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Permintaan rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mengalami kenaikkan. Tahun 2019, dana FLPP tersedia untuk 68.000 unit rumah subsidi. Sementara untuk tahun depan, dana FLPP direncanakan sebesar Rp 11 triliun untuk 90.000 unit rumah subsidi. Pameran akan berlangsung hingga 24 November 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah selalu ingin meningkatkan pelayanan terhadap hak rakyat untuk memiliki hunian yang baik. Apalagi saat ini belum semua kebutuhan perumahan terpenuhi.

”Sandang tidak pernah lagi didiskusikan karena sudah terpenuhi. Pangan, kita masih ada impor pangan. Papan, kita masih ada backlog-nya,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada pembukaan Virtual Expo Hapernas 2020, Selasa (25/8/2020). Pameran Hari Perumahan Nasional (Harpenas) secara virtual berlangsung hingga Sabtu (29/8/2020).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan