logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKebijakan Baku Mutu Emisi...
Iklan

Kebijakan Baku Mutu Emisi Berisiko Finansial bagi PLN

PLN diminta mengurangi dampak emisi yang dihasilkan dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara. Ada dampak finansial dari kebijakan ini. Sementara, pemanfaatan energi terbarukan belum optimal.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mm5C3k_VXpjXlj2vz_FMCPAd9a8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F734a4dfa-126c-429c-920e-2c79383132c7_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Balikpapan di Kalimantan Timur. PLTU yang beroperasi sejak Januari 2017 ini berkapasitas 2 kali 110 megawatt. PLTU tersebut masih menjadi pembangkit terbesar yang dimiliki PLN di Kaltim dan Sistem Interkoneksi Kalimantan.

JAKARTA, KOMPAS β€” PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyampaikan risiko finansial dari penerapan kebijakan baku mutu emisi pada pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU di Indonesia. Risiko tersebut adalah kenaikan biaya pokok penyediaan dan potensi pembengkakan subsidi listrik.

Namun, PLN diminta tetap berkomitmen mendorong pemanfaatan sumber energi bersih pada pembangkit listriknya.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan