logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Tambah Insentif...
Iklan

Pemerintah Tambah Insentif Dunia Usaha

Insentif bagi dunia usaha hendaknya disinkronkan dengan kebutuhan untuk menjaga kondisi perekonomian.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dr8UKwHbU7WT82NgklZUvmsTFyE=/1024x602/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fpertumbuhan-ekonomi-BPS_1596629503.jpeg
BADAN PUSAT STATISTIK

Pada triwulan II-2020, ekonomi Indonesia tumbuh minus 5,32 persen.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dunia usaha memerlukan insentif yang berdampak langsung terhadap pengurangan biaya operasional. Oleh karena itu, insentif yang diberikan pada masa pandemi Covid-19 sebaiknya mempertimbangkan struktur biaya perusahaan.

Pemerintah berencana menerbitkan sejumlah stimulus baru bagi dunia usaha, antara lain penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta pembebasan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri. Tahun ini, alokasi anggaran insentif bagi dunia usaha Rp 120,61 triliun.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan