Iklan
Pemerintah Tambah Insentif Dunia Usaha
Insentif bagi dunia usaha hendaknya disinkronkan dengan kebutuhan untuk menjaga kondisi perekonomian.
JAKARTA, KOMPAS β Dunia usaha memerlukan insentif yang berdampak langsung terhadap pengurangan biaya operasional. Oleh karena itu, insentif yang diberikan pada masa pandemi Covid-19 sebaiknya mempertimbangkan struktur biaya perusahaan.
Pemerintah berencana menerbitkan sejumlah stimulus baru bagi dunia usaha, antara lain penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta pembebasan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri. Tahun ini, alokasi anggaran insentif bagi dunia usaha Rp 120,61 triliun.