Berdayakan Usaha Ultramikro
Usaha ultramikro, seperti penjual asongan, pedagang kaki lima, dan bakul pasar, masih banyak yang luput dari bantuan. Mereka juga butuh modal.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan pembatasan sosial yang diikuti penutupan kantor-kantor dan sekolah serta upaya mendorong warga tetap di rumah telah membuat usaha ultramikro tak bisa menjajakan dagangannya.
Akses mereka ke perumahan-perumahan juga terbatas, sementara mereka sama sekali belum memiliki kemampuan untuk memanfaatkan penjualan secara dalam jaringan (daring). Penurunan daya beli masyarakat juga berimbas pada penjualan usaha ultramikro.
Sejumlah pelaku usaha ultramikro yang diwawancarai Kompas, akhir pekan lalu, mengatakan, penghasilan mereka saat ini anjlok dibandingkan sebelum pandemi kendati pemerintah telah melonggarkan pembatasan sosial.