logo Kompas.id
EkonomiPelaku Usaha Inginkan Bentuk...
Iklan

Pelaku Usaha Inginkan Bentuk Stimulus Diperluas

Pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda berakhir masih menjadi beban bagi pelaku wisata ataupun industri. Beban tersebut adalah pembayaran tagihan rekening listrik. Mereka menginginkan bentuk stimulus diperluas.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tUj4pHAdamJbYFuL0bPZbvsYUj4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG-20200501-WA0018_1588315719.jpg
SUMBER: PLN

Perusahaan Listrik Negara menggratiskan tagihan listrik bagi pelaku industri dan bisnis skala kecil dengan daya listrik 450 VA selama enam bulan mulai Mei 2020 hingga Oktober 2020. Tercatat ada sekitar 500.000 pelanggan dari kedua jenis golongan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha bidang pariwisata dan industri kaca menginginkan bentuk stimulus tarif listrik dari pemerintah diperluas. Tarif listrik dianggap komponen biaya yang besar bagi pelaku usaha di tengah lesunya ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hal itu mengemuka dalam seminar daring bertajuk ”Stimulus Keringanan Tagihan Listrik” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa (18/8/2020).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan