Hibah Usaha Mikro Disalurkan Mulai Agustus
Pemerintah akan menyalurkan bantuan senilai Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Bantuan tersebut diharapkan sudah terealisasi pada 17 Agustus mendatang.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan menyalurkan hibah modal kerja untuk 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia secara bertahap. Hibah senilai Rp 2,4 juta per orang itu akan disalurkan ke rekening bank penerima dalam sekali transfer. Gelombang pertama akan dimulai pertengahan Agustus ini.
Program pemberian hibah tunai untuk pelaku usaha mikro tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Hadir dalam kesempatan itu, antara lain, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.