logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPatin Diselundupkan ke Wilayah...
Iklan

Patin Diselundupkan ke Wilayah RI

Industri ikan patin perlu diperkuat untuk membendung masuknya patin selundupan. Pasar Indonesia yang besar masih menjadi incaran penyelundupan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o0ohBlNFx5P6usQ4gBpH9slKcRI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FWhatsApp-Image-2018-08-10-at-15.05.11.jpeg
DINSOS DKI JAKARTA

Panen ikan patin di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (10/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menggagalkan penyelundupan 54,978 ton daging irisan ikan patin senilai Rp 2,7 miliar. Pemerintah masih menelusuri asal-usul produk patin ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan TB Haeru Rahayu mengemukakan, operasi gabungan tersebut berawal dari kecurigaan terhadap pergerakan kapal pengangkut ikan ilegal di Pangkal Balam, Bangka Belitung. Sejak 26 Juli 2020, tim PSDKP-KKP memantau kapal tersebut.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan