logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDapat Insentif Gaji, Pekerja...
Iklan

Dapat Insentif Gaji, Pekerja Gunakan untuk Konsumsi dan Menabung

Insentif gaji yang diberikan pemerintah kepada pekerja dari kalangan pegawai negeri sipil dan swasta ditanggapi positif. Tambahan penghasilan tersebut akan digunakan untuk konsumsi dan menabung.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LWdjJWb80bg_lNFwRswPqt1wzNA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fd7712870-9abc-43fc-8748-b2bb366963e6_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang pakaian yang sedang menunggu pembeli terpantul dari dinding kaca di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, yang sepi pengunjung selama pandemi Covid-19, Rabu (5/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Insentif gaji yang diberikan pemerintah kepada pekerja dari kalangan pegawai negeri sipil dan swasta ditanggapi positif. Tambahan penghasilan tersebut oleh sebagian pekerja lebih ingin digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, sementara lainnya hanya ingin menggunakannya untuk menabung.

Pemerintah menyepakati pemberian insentif atau subsidi gaji di masa pandemi Covid-19 melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan