Gaji dan Pensiun Ke-13 Dibayarkan Mulai Hari Ini
Gaji dan pensiun ke-13 dibayarkan bagi semua pelaksana dan pejabat eselon I-IV, kecuali pejabat negara. Pembayaran gaji dan pensiun ke-13 diharapkan memacu konsumsi kelas menengah atas.
JAKARTA, KOMPAS β Pembayaran gaji dan pensiun ke-13 dimulai hari ini, Senin (10/8/2020). Gaji dan pensiun ke-13 dibayarkan bagi semua pensiunan serta pegawai negeri sipil, pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah, prajurit TNI, dan anggota Polri, terkecuali pejabat negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan gaji dan tunjangan ke-13 berbeda dengan kebijakan tunjangan hari raya (THR) yang dibayarkan pada Mei lalu. Gaji dan tunjangan ke-13 diberikan kepada semua pelaksana dan pejabat eselon I-IV, termasuk pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah dan hakim pada lembaga peradilan.