logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRatusan Usaha Jasa Pariwisata ...
Iklan

Ratusan Usaha Jasa Pariwisata di Lombok Barat Ditegur Terkait Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan oleh pelaku usaha jasa pariwisata (UJP) di Lombok Barat, NTB, sejak beroperasi kembali akhir Juni lalu. Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegur ratusan UJP.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xfMy5g5Cympw2T9pvOGhq0i0L5g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200722ZAK4_1595421987.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Petugas hotel mengenakan alat pelindung diri (APD), seperti masker, pelindung wajah, dan sarung tangan, saat melayani peserta Sosialisasi Keimigrasian yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Mataram di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, Rabu (22/7/2020). Saat ini, kegiatan pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran (MICE) mulai diselenggarakan di hotel-hotel di Lombok dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

GERUNG, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menegur ratusan usaha jasa pariwisata di daerah itu. Teguran diberikan karena usaha jasa pariwisata tersebut masih kurang menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Usaha jasa pariwisata (UJP) di Lombok Barat, termasuk di dalamnya kawasan Senggigi, telah diizinkan beroperasi sejak akhir Juni lalu. Usaha itu meliputi hotel, taman wisata, restoran, pub, homestay, warung makan, serta usaha daya tarik wisata, seperti renang permukaan dan menyelam.

Editor:
agnespandia
Bagikan