Ratusan Usaha Jasa Pariwisata di Lombok Barat Ditegur Terkait Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan oleh pelaku usaha jasa pariwisata (UJP) di Lombok Barat, NTB, sejak beroperasi kembali akhir Juni lalu. Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegur ratusan UJP.
GERUNG, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menegur ratusan usaha jasa pariwisata di daerah itu. Teguran diberikan karena usaha jasa pariwisata tersebut masih kurang menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Usaha jasa pariwisata (UJP) di Lombok Barat, termasuk di dalamnya kawasan Senggigi, telah diizinkan beroperasi sejak akhir Juni lalu. Usaha itu meliputi hotel, taman wisata, restoran, pub, homestay, warung makan, serta usaha daya tarik wisata, seperti renang permukaan dan menyelam.