logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTransisi Energi Tidak Bisa...
Iklan

Transisi Energi Tidak Bisa Tiba-tiba

Indonesia sudah berkomitmen meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan energi fosil. Namun, prosesnya harus terukur dan tak bisa dilakukan dengan tiba-tiba.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4qz3qXjySKTx33Mk7dwlxPDjpeg=/1024x619/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190623HAS3_1561296590.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Deretan kincir angin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo I di Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (23/6/2019). Terdapat 20 turbin angin di PLTB Tolo dengan kapasitas masing-masing 3,6 MW. Setiap menara mencapai tinggi 138 meter dengan panjang bilah 64 meter. Ini berbeda dari PLTB Sidrap yang menaranya setinggi 80 meter dengan panjang bilah 56 meter. PLTB berkapasitas 72 megawatt ini merupakan satu dari dua PLTB di Sulawesi Selatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menyarankan pemerintah dan PLN mengkaji rencana pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU di Indonesia. Sebab, teknologi energi terbarukan yang semakin efisien akan menghasilkan tarif tenaga listrik yang berpotensi lebih murah dari listrik yang dihasilkan PLTU.

Ia mengusulkan agar pemerintah menerbitkan moratorium pembangunan PLTU di Indonesia. ”Perlu dikaji lagi, apakah asumsi-asumsi yang digunakan saat membangun PLTU masih valid? Sebab, harga listrik energi terbarukan kian murah dari tahun ke tahun akibat dari teknologi yang terus berkembang,” ujar Fabby, Selasa (4/8/2020).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan