Tarif Listrik Energi Terbarukan Harus Perhitungkan Risiko Investasi
Skema baru harga jual beli tenaga listrik dari energi terbarukan segera diterbitkan aturannya. Cara ini diharapkan mendorong optimalisasi energi terbarukan di Indonesia yang terbilang masih lamban.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menjamin harga jual beli tenaga listrik bagi pengembangan energi terbarukan kian menarik. Namun, tarifnya nanti tetap harus memperhitungkan profil risiko investasi agar tidak merugikan pengembang. Selain itu, listrik dari sumber energi terbarukan perlu diserap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai pembeli tunggal.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menyambut baik regulasi baru yang bakal mengatur tarif tenaga listrik dari sumber energi terbarukan tersebut. Regulasi yang nantinya berbentuk peraturan presiden tersebut akan menetapkan skema feed in tariff untuk pembangkit listrik dengan skala di bawah 20 megawatt (MW).