logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKepemilikan Asing dan Imbal...
Iklan

Kepemilikan Asing dan Imbal Hasil Surat Utang Pemerintah Terus Menurun

Investor asing yang memegang surat berharga negara (SBN) pemerintah per 23 Juli 2020 sebesar 29,63 persen. Porsi kepemilikan investor asing akan terus dikurangi dengan memperdalam pasar keuangan domestik.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K2x5BGmnu9wAhbOuFIMMsEyvhhM=/1024x648/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20140812SETW.jpg
Kompas/Iwan Setiyawan

Seorang karyawan yang memantau perdagangan obligasi atau surat utang di Dealing Room PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sentimen negatif belum terkendalinya kasus Covid-19 mengurangi kepemilikan asing dalam surat utang pemerintah. Berkurangnya kepemilikan asing ini dibarengi penurunan imbal hasil surat berharga negara sehingga dapat mengurangi beban dan memperkuat fundamen ekonomi.

Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, investor asing yang memegang surat berharga negara (SBN) pemerintah per 23 Juli 2020 sebesar 29,63 persen atau sekitar Rp 800 triliun. Angka itu menurun cukup dalam dari posisi awal Januari 2020 yang sebesar 38,63 persen.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan