Kepemilikan Asing dan Imbal Hasil Surat Utang Pemerintah Terus Menurun
Investor asing yang memegang surat berharga negara (SBN) pemerintah per 23 Juli 2020 sebesar 29,63 persen. Porsi kepemilikan investor asing akan terus dikurangi dengan memperdalam pasar keuangan domestik.
JAKARTA, KOMPAS β Sentimen negatif belum terkendalinya kasus Covid-19 mengurangi kepemilikan asing dalam surat utang pemerintah. Berkurangnya kepemilikan asing ini dibarengi penurunan imbal hasil surat berharga negara sehingga dapat mengurangi beban dan memperkuat fundamen ekonomi.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, investor asing yang memegang surat berharga negara (SBN) pemerintah per 23 Juli 2020 sebesar 29,63 persen atau sekitar Rp 800 triliun. Angka itu menurun cukup dalam dari posisi awal Januari 2020 yang sebesar 38,63 persen.