Jadi Andalan Saat Krisis, UMKM Disuntik Modal Kerja
Pemerintah menggelontorkan insentif Rp 24 miliar untuk pelaku UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Stimulus itu disalurkan melalui program Bantuan Insentif Pemerintah yang diharapkan dapat menggerakkan roda UMKM.
JAKARTA, KOMPAS β Usaha mikro, kecil, dan menengah kembali diandalkan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia di kala krisis. Demi mengatasi kendala permodalan yang kerap membuat usaha kecil mandek, pemerintah menggelontorkan insentif Rp 24 miliar kepada pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Stimulus itu disalurkan melalui program Bantuan Insentif Pemerintah yang berlangsung sejak 2017. Program yang pendaftarannya dibuka pada 9 Juli-7 Agustus 2020 ini berupa bantuan dana penambahan modal kerja atau investasi untuk meningkatkan kapasitas usaha para pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif.