logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊJadi Andalan Saat Krisis, UMKM...
Iklan

Jadi Andalan Saat Krisis, UMKM Disuntik Modal Kerja

Pemerintah menggelontorkan insentif Rp 24 miliar untuk pelaku UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Stimulus itu disalurkan melalui program Bantuan Insentif Pemerintah yang diharapkan dapat menggerakkan roda UMKM.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W0wQmTTGIeZpjqF764-pO5lnTl4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F9433ad51-43f0-4279-b993-bfcfc6aa799d_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Kusir andong menanti penumpang di atas andong yang dipasangi lembaran plastik untuk penyekat antara tempat duduk kusir dengan penumpang di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (23/6/2020). Industri pariwisata Yogyakarta yang masih terhenti akibat pandemi membuat pendapatan para pemilik alat transportasi tradisional di kota itu merosot drastis.

JAKARTA, KOMPAS β€” Usaha mikro, kecil, dan menengah kembali diandalkan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia di kala krisis. Demi mengatasi kendala permodalan yang kerap membuat usaha kecil mandek, pemerintah menggelontorkan insentif Rp 24 miliar kepada pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Stimulus itu disalurkan melalui program Bantuan Insentif Pemerintah yang berlangsung sejak 2017. Program yang pendaftarannya dibuka pada 9 Juli-7 Agustus 2020 ini berupa bantuan dana penambahan modal kerja atau investasi untuk meningkatkan kapasitas usaha para pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan